Penambangan tanah bengkok desa bendoagung yang bertempat di dukuh dungdowo, desa bendoagung yang di lakukan oleh oknum pengusa batu bata membuat geram warga bendoagung, penambangan ilegal tanah tersebut berdampak buruk dan merusak lingkungan hidup. Pasalnya akibat penmbangan yang telah di lakukan bertahun tahun tersebut telah berakibat pada ambles nya jalan Raya Kampak-Munjungan. aneh nya pemerintah desa setempat tutup mata akan hal tersebut dan seakan akan tidak mau tau, padahal penambangan tersebut berada di tanah bengkok desa Bendoagung.
Menurut sumber iformasi yang tidak mau di sebutkan nama nya(sebut saja U), menuturkan, saya pernah komfirmasi sama salah satu perangkat desa bendoagung tentan hal ini mas, dia pun mengatakan kalau dia sendiri juga kesal dengan penambangan di bengkok desa ini, namun apa daya, karana hanya seorang perangkat dia tidak bisa berbuat apa apa, begitu mas, “tutur sumber informasi”.
Sumber informasi lain nya yang tak mau di sebutkan namanya menuturkan, bahwa penambangan tanah tersebut sudah berlangsung lama, dan hanya membuat keuntungan sepihak, dan berakibat buruk bagi lingkungan.
Demi kelestarian dan terjaganya lingkungan hidup dan menghindari kerusakan lingkngan hidup, penambangan tersebut sudah selayaknya untuk di tertibkan. Dan mendapat perhatian dari pihak terkait. Baik dari pemerintah desa setempat maupun dari pihak terkait lain nya....BERSAMBUNG DI EDISI BERIKUTNYA [R 6]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar