Trenggalek –
Bupati
Trenggalek Di Duga sembrono dalam Penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten
Trenggalek kepada Bank Jatim untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),
Pasal nya, penyertaan Modal Tersebut belum Di Perdakan dan dinilai kurang tepat.
Menurut Sugino Poejasemita, SH, MH (Anggota DPRD)
dinilai tidak tepat, alasannya karena ,........ Baca selengkapnya di koran OPSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar