
PENAMBANGAN BATU DI PANGGUL PERLU DI TERTIBKAN
Trenggalek Opsi. Penambangan batu andesit di Kecamatan Panggul perlu ditertibkan soal Surat Ijin Penambangan dan mengenai AMDALnya. Menurut salah satu Kepala Desa Kecamatan Panggul yang namanya dirahasiakan, kepada Opsi menuturkan bahwa, penambangan batu tersebut banyak yang cacat ijin. Pasalnya para penambang yang menggunakan alat berat tersebut hanya ijin satu kali untuk satu tempat saja, dan setiap penambang tersebut pindah tempat menambang dia tidak mau mengurus surat ijinnya lagi. Penambangan batu andesit di Kecamatan Panggul, tepatnya di Desa Besuki, Karangtengah dan sekitarnya selain diduga cacat ijinnya, juga berakibat merusak jalan desa. Pasalnya semenjak ada penambangan batu tersebut jalan jurusan Besuki-Karangtengah-Depok menjadi rusak parah. Hal tersebut di karenakan truk-truk pengangkut batu, mengangkut batu melebihi kapasitas muatan, sehingga sangat membahayakan bagi sopir truk sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu truk-truk pemuat batu tersebut banyak yang tidak menggunakan pintu penutup bak. Hal ini juga membahayakan bagi para pengguna jalan lainnya. Pasalnya batu yang diangkut oleh truk-truk pemuat batu yang baknya tidak berpintu tersebut sering jatuh waktu di tanjakan. Pak Man (35) warga Pangul kepada Opsi menuturkan bahwa dirinya sangat takut apabila mengendarai motor di belakang truk yang mengangkut batu. Dikarenakan sering terjadi batu yang dimuat tersebut jatuh waktu ditanjakan. Demi kelancaran transportasi dan kelestarian alam, perlu adanya penertiban bagi para penambang dan pengangkut batu tersebut dari pihak terkait (Rul 6).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar