
Trenggalek-OPSI
Oknum manajer PLN UPJ Trenggalek di duga main mata dengan salah satu asosiasi rekanan di trenggalek, dan di duga ada kongkalikong antara asosiasi dan oknum manajer tersebut. Bahkan oknum manajer tersebut berani berbuat nekat dengan mengirimkan surat ke salah satu desa di trenggalek yang isi nya menyuruh kepala desa ataupun warga yang akan memasang IML (pasang listrik baru) untuk langsung berkoordinasi dengan asosiasi yang di sebutkan nama nya dengan jelas,. Padahal untuk pemasangan instalasi (IML) adalah hak penuh pelanggan untuk menentukan asosiasi mana yang akan di pilih dan tidak perlu di dekte oleh oknum PLN.
Menurut keterangan Kades Cakul “NUR WITO” Di Dusun juron Desa cakul Kec.Dongko Kab.Trenggalek baru saja mendapatkan program LISDES yang pemasangan jaringan nya di lakukan oleh AKLI DPC Trenggalek dengan total calon pelanggan nya + 250 pelanggan, namun dalam pemasangan nya IML (Instalasi Milik peLanggan) nya masyarakat tidak semuanya menunjuk AKLI DPC trenggalek untuk memasang instalasi nya, di karenakan pengaruh harga yang agak tinggi akhirnya masyarakat menunjuk DPC AKLINAS trenggalek untuk pemasangan IML nya, Dan penunjukan itu di lakukan secara prosedural.
Beberapa masyarakat yang tak mau di sebutkan namanya menuturkan, Dalam penunjukan masyarakat untuk pemasangan IML nya, kepala desa Cakul pun ikut turun tangan dan mengirim surat tembusan ( dengan nomor surat : 470/13/406.13.01/2011 ) ke PLN dan DPC AKLINAS trenggalek dengan di lampiri surat kuasa, surat pernyataan bermaterai 6000, dan daftar calon pelanggan yang di serahkan ke DPC AKLINAS trenggalek. Namun ironis nya manajer PLN UPJ trenggalek “NANOK SISWAHYUDI” malah mangirim surat kepada kades Cakul dan di tembuskan ke DPC AKLINAS dengan nomor surat : 0069/161/UPJ-TRG/2011 dengan bunyi “ menindaklanjuti surat saudara nomor : 470/13/406.13.01/2011 tanggal 26 april 2011 perihal permohonan pasang baru, kami informasikan bahwa Dsn juron Ds cakul Kec.dongko masuk program A-PLN tahun 2010 yang dip roses oleh AKLI DPC Trenggalek. Mohon untuk pemasangan IML dan proses selanjutna segara berkoordinasi dengan AKLI DPC Trenggalek. Demikian kami ucapkan terimakasih “ .
Dalam surat tersebut tampak jelas bahwa manajer PLN UPJ trenggalek NANOK SISWAHYUDI menyuruh kepala desa dalam hal IML supaya berkordinasi dengan AKLI DPC trenggalek, dan seakan akan manajer PLN UPJ trenggalek tersebut bertindak seperti makelar saja, ada apa sebenarnya antara oknum manajer PLN UPJ trenggalek dengan asosiasi tersebut ….?????? Mungkinkah ada MoU terselubung antara mereka , ataua ada kongkalikong antara mereka, sehingga manajer tersebut berani berbuat nekat seperti itu…?????? . Padahal seorang Manajer PLN UPJ tidak di benarkan apabila menggiring masyarakat untuk menghubungi suatu asosiasi atau rekanan yang di sebutkan nama nya dengan jelas untuk memasang IML di tempatnya. Meski demikian masyarakat tak gentar dengan surat tersebut, masyarakat tetap memperjuangkan Hak nya dengan memilih salah satu asosiasi yang mereka suka dan cocok harga nya menurut menurut mereka, karena dalam instalatir adalah hak penuh pelanggan untuk memilih awsosiasi mana yang mau di pilih. [Team ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar