Minggu, 18 Desember 2011

WARGA KARANGSOKO MEMPERSOALKAN MoU SPBE


SPPBE [Stasiun Pengisian Dan Penyaluran Bulk Elpiji ] KARANGSOKO YANG BERMASALAH

Trenggalek OPSI

Warga sekitar SPBE karangsoko mempersoal mempersoalkan MoU (Memorandum Of Understanding ). Selasa !3 Desember 2011 PT. ZATALINI CIPTA PERSADA berusaha mensosialisasikan tentang MoU dengan warga sekitar SPBE yang di hadiri oleh warga karangsoko, Kepala Desa Karangsoko , Muspika, Perwakilan dari PT. ZATALINI CIPTA PERSADA [titis] dan segenap tokoh masyarakat desa karangsoko.

Dalam sambutan nya, kepala Desa karangsoko [ SLAMET ]menuturkan, “Pertemuan kali ini kita tidak membahas soal perijinan,, sebab soal itu sudah terselesaikan dengan buktibahwa izin mendirikan bangunan serta izin-izin yang lain sudah di keluarkan oleh pihak yang berwenang [ KPPM ] Dengan demikian saya berharap agar dalam sosialisasi soal MoU antara pihak pengusaha dan warga menemukan solusi yang terbaik” Kades Karangsoko Meneturkan.

Mendengar pernyataan dari kepala desa setempat sontak membuat warga geram, sebab warga menilai soal perizinankesemuanya cact demi hukum, sebab wargameras tidak pernah melakukan tandsa tangan dan menyetujui pembangunan SPBE [Stasiun Pengisian Dan Penyaluran Bulk Elpiji ] di karangsoko tersebut.

FATUROjI” [warga karangsoko ] menuturkan saya dari awal menentang keberadaann SPBE di lingkungan kami, dan saya sampai detik ini belum pernah melakukan tanda tangan dan 4 warga lalinnyajuga belum tanda tangan, tapi kenapaPihak perizinan [ KPPM ] sudah mengeluarkan, atas dasar apa kok izin tersebut bisa di keluarkan, padahal kami dari warga sekitar SPBE belum mengizinkan . Yang jelas karena kami dari warga sekitar tidak mau tanda tangan maka kami di tinggal begitu saja, sampai periinan dari KPPM keluar. Oleh sebab itu perijinan SPBE ini bisa dikatakan cacat hukum.

Memang terdapat dampak positif dan negatif dari pembangunan SPBE di lingkungan kami ini , di lihat dari sisi positifnya yakni : keuntungan dari pihak perusahaan, warga bisa di salurkan sebagai pekerja, pendistribusian Elpiji pada warga akan terlayani dengan cepat,. Namun dalam sisi negatifnya yakni GANTI RUGI HARGA TANAH DI SEKITAR LOKASI SPBE TERLALU MURAH, Bisa di mungkin kan tidak punya nilai jual sebab sebagai bukti nyata, tanah saya sendiri [Faturoji ] pernah mau di beli oleh salah satu industri otomotif untuk dijadikan Showroom, ketika pihak Showroom mendengarvbahwa disekitar wilayah akan di bangun SPBE mereka membatalkan membeli tanah saya. Dengan alasan mereka takut sewaktu waktu bisa terjadi ledakan, ini fakta yang yerjadi pada saya” Faturoji” menuturkan”

Sementara pihak PT. ZATALINI CIPTA PERSADA yang di wakili oleh TITIS Mengatakan “ bila memang Faturoji tidak setuju Dengan keberadaan SPBE, iitu adala hak dari pada dia, Yang jelas soal perijin sudah di setujui oleh pihak KPPM Trenggalek Dan bukan tugas saya untuk menjelaskan soal perijinan pada warga” ungkap titis seolah tidak mempedulikan kecemasan warga.

Di sisi lain Basuki melalui Manager Distributor PT. MANDIRI SEJATI yang lokasinya sangat dekat dengan lokasi SPBE mengatakan, “ Saya dari awal juga tidak setuju dengan pembangunan SPBE dan saya tidak pernah menendatangani permohonan perijinan tersebut. Namun aneh nya, kenapa izin itu bisa di keluarkan oleh KPPM, Ada kemungkinan tanda tangan saya di palsukan kalau begini caranya. Memeng saya akui saya bukan warga Karangsoko, namun dalam keseharian saya mempunyai anak buah sekitar 40 orang dan tiap hari pula saya berada di kantor saya sendiri yang lokasnya sangat dekat dengan SPBE ini. Jadi saya berharap soal MoU ini sebaiknya perlu di lakukan Revisi ulang dan perlu pula mengkaji soal permohonan ijin dari awal ” Basuki Menuturkan di ruang pertemuan

FLPK [ Forum Lembaga Perlindungan Konsumen ] trenggalek yang hadir dalam rapat itu melalui SLAMET ROYADI Menuturkan “ sebaiknya semua warga disini yang hadir di beri Draff MoU ini, dan saya berharap pada Pemda Trenggalek sekiranya bisa mendatangkan ahli soal pengukuran soal radius suhu udara di sekitar lokasi SPBE demi keselamatan dan kesejahteraan warga sekitar warga SPBE Karangsoko.” [ R 6 ].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar