
Trenggalek OPSI
Masyarakat yang mengatasnamakan paguyuban pekerja ekonomi lemah (P2 EL) berjumlah sekitar 50 orang, kamis 12/012011 mendatangi DPRD Kabupaten Trenggalek. Mereka terdiri dari pedagang kaki lima, tukang ojek, tukang becak, sopir MPU. Mereka meminta pembatalan rute bus dan MPU yang baru di Trenggalek. Dengan berjalan kaki sambil membawa spanduk mereka menuju ke Gedung DPRD dengan diiringi beberapa mobil penumpang umum.
Di gedung perwakilan rakyat, para pendemo diterima oleh pimpinan DPRD. Selain itu juga dihadiri pimpinan dari Komisi I, II, III DPRD Kabupaten Trenggalek. Hadir pula Kapolres Trenggalek AKBP. Totok Suharyanto, S.Ik, M.Hum, Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. I Gede Siama, M.Si, Kepala Dishubkominfo Ulang Setiadi, SH, M.Si, serta perwakilan Pengurus Organda.
Rute bus dan MPU baru yang diujicoba selama seminggu sejak tanggal 6 Januari 2011 lalu dirasakan berimbas buruk terhadap pekerjaan mereka. Pendapatan mereka selama ini menjadi semakin turun karena sepinya tempat mereka bekerja. Selain itu, anak-anak sekolah yang selama ini menggunakan bus tidak bisa langsung turun di depan sekolah mereka. Sebagai contoh siswa SMKN 1 Pogalan, siswa-siswa tersebut harus transit dulu di perempatan Bendorejo untuk ganti moda angkutan umum, sehingga menambah waktu tempuh perjalanan dan biaya, demikian ungkap Doding, perwakilan pendemo.
Selain itu, salah satu tukang ojek di pertigaan Ngetal mengatakan bahwa penghasilan mereka turun drastis karena tidak ada bus dari Tulungagung yang melewati pertigaan Ngetal. Perwakilan pedagang yang ada di pertigaan Jarakan juga merasakan hal yan sama, penghasilan mereka berkurang dengan dipindahkannya jalur bus yang masuk Trenggalek dengan melewati Pogalan. “Hal tersebut menyebabkan pembeli barang dagangan kami berkurang karena 75 % pembeli kami adalah para penumpang dari Bus Surabaya-Trenggalek yang turun di pertigaan Jarakan” ungkap perwakilan pedagang. Oleh karena para pedagang minta supaya jalur bus yang akan masuk ke Trenggalek dikembalikan seperti keadaan semula.
Hal yang sama juga dirasakan Sopir MPU dari Kampak dan Munjungan. Dengan pemindahan jalur bus membuat penumpang tidak menentu. Penumpang bus yang akan menuju Gandusari, Kampak dan Munjungan turun di perempatan Bendorejo, padahal di perempatan Bendo tidak ada MPU yang menuju langsung ke Gandusari, Kampak dan Munjungan.
Menanggapi hal tersebut kepala Dishubkominfo mengatakan bahwa pemindahan jalur tersebut untuk membuat satu tempat perpindahan antar moda angkutan umum bus dan MPU di terminal Surodakan. Sehingga mempermudah penumpang dalam ganti antar moda angkutan umum. “Penumpang dari luar kota yang akan melanjutkan perjalanannya ke wilayah Kabupaten Trenggalek yang lain juga semakin mudah” ucap Ulang Setiadi,S.H., M.Si. Kebijakan pemindahan rute bus dan MPU juga untuk menghilangkan terminal bayangan. Terminal bayangan yang ada di pertigaan Jarakan dan pertigaan Ngetal menyebabkan arus lalu lintas terganggu.
Anggota DPRD yang menerima pendemo menyampaikan bahwa mereka akan merekomendasikan kepada eksekutif tentang tuntutan para pendemo. Namun tuntutan pendemo agar keputusan bisa dikeluarkan dalam tempo 2 x 24 jam tidak bisa dipenuhi. Karena untuk membahas tentang perubahan jalur bus dan MPU perlu dibentuk Panja yang melalui rapat paripurna, selain itu tuntutan para pendemo perlu dibahas secara mendalam oleh para anggota dewan.[ R 6 / js / hms]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar