
SURABAYA (Pos Kota)-/trenggalek OPSI.. Gadis asal Parakan, Trenggalek,Jawa Timur terpaksa harus mendekam di Polsek Mulyorejo, Selasa (2/3) malam. Adalah Titik Parlina Dewi,23, kasir Ranc Market di Galaxy Mal ini dilaporkan menggelapkan uang milik Candra,42, warga Kertajaya Indah 4 F Surabaya.
Menurut keterangan, tersangka merupakan satu dari tiga kasir yang memiliki password pembatalan pembelian barang yang dilakukan oleh pelanggan. Namun, tersangka menyalahgunakan wewenang yang diberikan oleh majikannya tersebut. Bayangkan saja, jika ada konsumen yang membatalkan pembelian, retur pembatalan tersebut digandakan oleh tersangka atas nama orang yang berbeda.
Dari setiap pembatalan yang dilakukan pelanggan, kisaran kerugian yang diderita Candra mencapi Rp 106 ribu. “Jika setiap hari ada tiga pelanggan yang membatalkan pembelian, berarti sudah bisa dihitung kerugiannya dengan asumsi returnya digandakan,” kata Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo IPTU Suparmin.
Tersangka yang bekerja di supermarket di kawasan Galaxy Mal tersebut sejak medio 2006 silam itu, mengaku kalau aksinya tersebut dilakukannya sejak Januari 2010 dan baru ketahuan akhir Febuari setelah sang majikan mengaudit pendapatan. Sesuai dengan struk pendapatan, bulan Januari adalah Rp 17 Juta dan bulan Febuari sebesar Rp 17,9 juta.
“Sementara tersangka mengakui hanya Rp 11 juta. Yang Rp 6 juta kemana? Pemilik Supermarket akhirnya mengecek kembali pendapatan usahanya,” terang Suparmin.
Setelah melakukan pengusutan ke beberapa karyawannya, akhirnya Candra menemukan beberapa bukti dan keterangan dari beberapa saksi yang mencurigai tersangka. Selanjutnya, pemilik Runc Market tersebut melaporkan kejadiannya kepada polisi.
Sementara menurut Suparmin, kedok tersangka itu terbongkar setelah beberapa karyawan Runc Market yang lain, sering melihat tersangka yang indekos di kawasan Jojoran Gg III tersebut, sering makan enak di restoran hingga merogoh koceknya sebanyak Rp 200 ribuan. Tidak hanya itu saja, ketika hendak berangkat dan pulang bekerja, tersangka acap kali naik taksi.
Seperti yang diceritakan Suparmin, bahwa beberapa karyawan Runc Market mengaku gaji yang diterimanya setiap bulan tidak lebih dari Rp 1 juta. Itu artinya, kalau setiap hari tersangka sekali makan menghabiskan kocek sebesar 200 ribu dan ongkos taksi selama satu bulan, maka uang yang dihabiskan sebesar Rp 6 juta, hanya untuk makan setiap hari saja.
“Teman-temannya ini curiga dengan gaya hidup tersangka yang begitu glamour. Dengan gaji yang diterima setiap bulan, jelas tidak cukup dengan biaya hidup yang berlebihan seperti yang dilakukan tersangka,” ujarnya.
Setelah melakukan pengusutan, ternyata benar, tersangka mengaku di depan penyidik bahwa dia memang sering melakukan penggandaan struk pembatalan pembelian barang yang dilakukan loleh beberapa pelanggan Runc Market sejak Januari silam.
“Menurut keterangan pemilik Supermarket, bisa jadi tersangka melakukan perbuatannya ini sudah sejak lama, bukan Januari hingga Febuari. Bayangkan saja, masa lima tahun bekerjam jelas sudah memahami seluk beluk kerjanya,” sahut Kapolsek Mulyorejo AKP Herlina SIK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar